![](https://smkn2malang.sch.id/wp-content/uploads/2024/08/WhatsApp-Image-2024-08-08-at-14.52.48-2-1-1024x682.jpeg)
Kejaksaan sebagai lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan, peduli terhadap generasi penerus bangsa. Demi mencegah dan menghindarkan generasi muda bermasalah dengan hukum, Kejaksaan Negeri Kota Malang bidang Intelejen hadir di aula Student Center SMK Negeri 2 Malang pada Kamis pagi (8/8/2024) untuk memberikan sosialisasi hukum di hadapan 65 peserta didik SMKN 2 Malang yang diharapkan dapat menjadi infuencer kepada teman sejawatnya. Hadir pada kesempatan itu Hj. Dr. Hastini Ratna Dewi, M.Pd selaku kepala cabang Dinas Pendidikan wilayah Malang (Kota Malang dan Kota Batu), Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang Agung Tri Radityo, S.H, M.H, kepala SMKN 2 Malang Dr. Drs. Hari Mulyono, M.T., dan kepala SMA/SMK Negeri se-kota Malang.
![](https://smkn2malang.sch.id/wp-content/uploads/2024/08/WhatsApp-Image-2024-08-08-at-14.52.48-1-1-1024x682.jpeg)
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang Agung Tri Radityo, S.H, M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” dengan tema "Kenali hukum jauhi hukuman"merupakan kegiatan rutin setiap tahun dengan tujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada peserta didik. Mengapa ke sekolah? Hal ini karena hukum dekat dengan anak sehari-hari. Banyak pelaku kejahatan sudah masuk ke anak, paling banyak kasus bullying, narkotika, cybercrime dan hadikalisme Diharapkan generasi penerus bangsa tidak tersandung kasus pidana dan mampu menjadi teladan bagi keluarga juga teman maupun saudara. Sementara itu Ibu Hj. Dr. Hastini Ratna Dewi, M.Pd selaku kepala cabang Dinas Pendidikan wilayah Malang (Kota Malang dan Kota Batu) dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala SMKN 2 Malang dan apresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Kejari Malang sebagai pencerahan hukum bagi siswa-siswi SMK. Harapan agar siswa-siswi mengikuti kegiatan ini dengan baik disampaikan oleh Ibu Dewi-panggilan akrab beliau-. Kepala SMKN 2 Malang Dr. Drs. Hari Mulyono, M.T., selaku tuan rumah dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kejari beserta rombongan yang akan memberikan paparan materi dan meminta peserta yang hadir untuk mau bertanya jika ada hal yang tidak dipahami.
![](https://smkn2malang.sch.id/wp-content/uploads/2024/08/WhatsApp-Image-2024-08-08-at-14.52.48-3-1-1024x682.jpeg)
Penyuluhan hukum selanjutnya disampaikan oleh jaksa fungsional pada seksi intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang yang berasal dari Ambon yaitu Susi Akerina , S.H., M.H. Sebelum pemaparan materi beliau memperkenalkan satu per satu anggota kejaksaan yang hadir yang hadir. “Apa itu kejaksaan? Ada yang tahu kantor kejaksaan kota Malang?” ucapnya di hadapan para peserta penyuluhan. “Saya bertanya ini agar kalian paham dulu apa itu kejaksaan, sebelum materi.” lanjutnya. Materi terkait bullying, radikalisme juga terorisme dipaparkan dengan diselingi sesi tanya jawab. Think before your click ucapnya pada saat menggunakan media sosial. Hargai perbedaan yang ada! Jangan terjebak radikalisme dan terorisme! Peserta penyuluhan juga diminta untuk melaporkan apabila melihat/mengalami bullying kepada pihak-pihak yang bisa diminta pertolongan, misalnya guru.
![](https://smkn2malang.sch.id/wp-content/uploads/2024/08/WhatsApp-Image-2024-08-08-at-14.52.48-4-1-1024x682.jpeg)
Penulis: Ning Tyas Asih, S.Pd.
Tanggapan (0 )